Prosedur Cetak SKMT dan Ajuan SKBK Tahun 2016
Prosedur Cetak SKMT dan
Ajuan SKBK Tahun 2016 - Simpatikamadrasah.com
– sudah saatnya kita akan mencetak SKMT karena SKMT dicetak oleh setiap guru di
akun PTK masing-masing. SKMT ini diajukan ke Kepala Madrasah dan Pengawas untuk
mendapatkan persetujuan untuk selanjutnya dikirim ke Admin Simpatika Kabupaten
/ Kota untuk mendapatkan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja).
Secara garis besar alur dan prosedurnya adalah
sebagai berikut:
1. Pastikan Kepala Madrasah telah mengajukan S25a dan disetujui
oleh Admin Simpatika Kabupaten / Kota yang ditandai dengan terbitnya S25b 2. PTK mencetak SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) di akun PTK masing-masing. SKMT ini terdiri atas tiga jenis, yaitu:
- S29a; SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal Induk di naungan Kemenag
- S29b; SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal non-induk di naungan Kemenag
- ·S29c; SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal non-induk di naungan Kemendikbud
- · PTK menyerahkan cetak SKMT (S29a/S29b/S29c) ke Kepala Madrasah
- ·Kepala Madrasah melakukan pengesahan dan penilaian SKMT guru tersebut melalui akun PTK Kepala Madrasah.
- Kepala Madrasah mencetak Lampiran SKMT (S29d)
- Kepala Madrasah menandatangani SKMT dan lampiran SKMT
- SKMT dan Lampiran SKMT dimintakan tanda tangan Pengawas
- SKMT dan Lampiran SKMT diajukan ke Admin Simpatika Kabupaten/Kota
- Admin Kabupaten/Kota menerbitkan SKBK atau Surat Keterangan Beban Kerja (S29e)
- PTK menerima SKBK (S29e)
Cara dan Langkah-langkah
Cetak SKMT dan Ajuan SKBK
1. Pertama anda harus login
2. Klik PTK
3. Setelah masuk klik SKBK & SKMT yang ada di bilah menu
sebelah kiri bawah
4. Klik nama sekolah tempat mengajar. pastikan sekolah anda sudah
berwarna hijau, dalam artian sekolah sudah melakukan cetak ajuan verval S25a.
5. Maka akan muncul semua jumlah beban mengajar sesuai dengan
pengisian jadwal minguan.
6. Lalu klik OK
7. Selanjutnya serahkan ke kepala sekolah untuk mendapat
persetujuan yang kemudian diajukan ke admin simpatika tingkat kabupaten.
Keterangan:
1. Pada dasbor SKBK & SKMT akan muncul kotak bertuliskan nama
RA/Madrasah. Jika kotak tersebut berwarna merah berarti proses cetak SKMT tidak
dapat dilanjutkan kerena S25a belum diajukan dan disetujui oleh Admin
Kabupaten/Kota. Sebaliknya jika telah disetujui maka kotak akan berwarna hijau.
2. Bagi guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah, maka akan
terdapat kotak bertuliskan nama sekolah/madrasah sejumlah madrasah/sekolah
tempat mengajar.
3. Bagi guru sebagaimana tersebut di nomor dua, maka yang
bersangkutan akan mencetak formulir S29 sejumlah madrasah/sekolah tempat
mengajar.
4. Setelah SKMT tercetak, PTK dapat memantau kemajuan proses
Persetujuan SKMT dan Ajuan SKBK di akun PTK masing-masing.
Klik Tautan di Bawah ini Untuk melihat
Jangan terburu-buru untuk mencetak SKMT dan melakukan Ajuan SKBK mengingat masa verval Simpatika yang masih panjang. Pastikan dulu data dan riwayat mengajar (termasuk tugas tambahan guru) telah benar sebelum mencetak SKMT dan SKBK supaya sinkron atau linear antara SKMT dengan NRG.
Demikianlah Tulisan tentang Prosedur Cetak SKMT dan
Ajuan SKBK Tahun 2016, Semoga bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "Prosedur Cetak SKMT dan Ajuan SKBK Tahun 2016"
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Membaca Kitab Simpatika Madrasah, Silahkan Tinggalkan Pesan Anda