Kitab Pengajuan NRG Baru Jalur PLPG

Berikut panduan Pengajuan NRG Baru Jalur PLPG : 
1. Anda bisa terlebih dahulu Akses http://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih Login PTK/Admin. 
panduan Pengajuan NRG Baru Jalur PLPG
2. kemudian Pilih layanan SIMPATIKA PTK. 
simpatika ptk panduan Pengajuan NRG Baru Jalur PLPG
3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal. Sistem memeriksa apakah guru ber NUPTK, jika guru tidak berNUPTK maka system akan menolak dengan menampilkan notifikasi PTK tidak memiliki NUPTK (menu Verval tidak muncul).
klik ajukan verval
4. Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut. 
panduan Pengajuan NRG Baru Jalur PLPG
5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar, pastikan nomer peserta Anda sudah benar, nomer peserta sejumlah 14 digit yang didalamnya tertera 3 digit kode mata pelajara sertifikasi Anda (lihat disini untuk referensi kode mapel).
Perhatian !! Jika nomer peserta Anda kurang atau lebih dari 14 digit, silakan melapor ke Admin Kemenag Kota/Kabupaten setempat untuk mengajukan Nomer Peserta dahulu.
Catatan!! Jika mata pelajaran yang muncul pada pilihan mata pelajaran di kolom pilihan Bidang Studi sesuai Nomor Peserta tidak sesuai dengan mata pelajaran pada sertifikasi Anda, padahal nomer peserta yang Anda isikan sudah benar, maka silakan isikan mata pelajaran sesuai dengan sertifikasi Anda pada kolom Bidang Studi sesuai Piagam Sertifikasi (perhatikan gambar dibawah ini)
pilih mapel
Pastikan juga Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB, Klik Benar & Lanjutuntuk menyimpan data.

6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan. 
klik simpan
7. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
klik cetak surat ajuan
8. Berikut Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a).  
s26a
9. Ajukan Surat Pengajuan NRG Baru (S26a) tersebut ke Kantor Kemenag Kab/Kota, Guru akan menerima Surat Tanda Terima Pengajuan NRG Baru. Selanjutnya Kantor Kemenag Kab/Kota akan mengajukan ke  Kanwil Provinsi untuk disetujui diterbitkan NRG. Jika sudah diterbitkan, NRG baru Anda akan tampil pada layanan SIMPATIKA PTK Anda.
s26c1
10. Pantau status ajuan verval NRG Anda melalui menu Verval NRG pada akun PTK Anda.
 status nrg ptk
  • Demikianlah tulisan tentang Kitab Pengajuan NRG Baru Jalur PLPG, semoga bermanfaat

Belum ada Komentar untuk "Kitab Pengajuan NRG Baru Jalur PLPG"

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Membaca Kitab Simpatika Madrasah, Silahkan Tinggalkan Pesan Anda

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel