Solusi Guru Yang Belum S1/D4 Agar Tetap Jadi Pendidik Di Simpatika
Solusi Guru Yang Belum S1/D4 Agar Tetap Jadi Pendidik Di Simpatika - Pada semester Genap tahun ajaran 2015/2016 sudah di beritahukan bahwa PTK yang belum S1/D4 akan otomatis menjadi Tenaga Pendidikan, untuk itu Fitur ini ditujukan bagi guru yang belum memenuhi kualifikasi minimal D4/S1. Khusus guru yang usianya telah mencapai 50 tahun keatas per 30 November 2015 tidak berlaku syarat kualifikasi minimal pendidikan D4/S1 tersebut. Sesuai PermenPan no. 16 Tahun 2009 bahwa guru PNS golongan IIa s/d IId yang belum S1/D4 masih bertugas sebagai guru dengan tingkat jabatan guru pertama.
Semua Guru yang belum D4/S1 usia dibawah 50 Tahun, otomatis dialihfungsikan sebagai Staf mulai 1 Agustus. Agar dapat kembali bertugas sebagai guru, maka disediakan fitur ijin belajar untuk mengembalikan fungsinya sebagai Guru. Berikut panduan singkat Ajuan Ijin Belajar Bagi Guru Yang Belum S1/D4 :
- Login sebagai PTK pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Pilih layanan SIMPATIKA PTK.
- Akan ditampilkan kotak dialog seperti gambar dibawah ini, klik tombol Ajukan Ijin Belajar bila Anda telah/sedang menempuh masa penyesuaian kualifikasi pendidik yang disyaratkan agar tetap menjadi / berfungsi sebagai guru. Atau klik tombol Tetap Jadi Staff jika Anda belum menempuh syarat penyesuaian kualifikasi pendidik.
Belum ada Komentar untuk "Solusi Guru Yang Belum S1/D4 Agar Tetap Jadi Pendidik Di Simpatika"
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Membaca Kitab Simpatika Madrasah, Silahkan Tinggalkan Pesan Anda